Terkesan Kebal Hukum, 0knum Masyarakat Rusak dan Bakar Rumah Makan Serupun Bambu di Kampuang Alai

GAYABEKASI.ID || PAINAN — Dinilai kebal hukum, oknum masyarakat pedagang di kampung Alai, Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera kembali melakukan pengrusakan bahkan pembaka
ran terhadap salah satu warung pemilik rumah makan serumpun bambu.

” Pengrusakan sekaligus pembakaran oleh oknum masyarakat tersebut dilalukan pada kamis 28/12 pukul 23.00 wib hingga 29/12 pukul 03.00 dini hari.

Akibat dari perbuatannya itu, pemilik warung makan serumpun bambu atas nama sumarni mengalami kerugian material dan juga immaterial.

Pasalnya, selama proses pengrusakan hingga pembakaran terhadap barang bangunan rumah makan miliknya itu ia beserta keluarganya juga dicecar dengan kata-kata kasar.

“Kemudian dari video yang beredar, bahwasanya terlihat salah satu orang pemuda bersama dengan masyarakat lainnya sengaja meruntuhkan satu unit bangunan rumah makan.

Kemudian terjadi cekcok mulut antara si perekam video dengan masyarakat banyam tersebut.

“benar, kejadiannya tadi malam, dan saya sudah menemui kepolisian sutera tadi malam, dan pagi ini rencananya mau membuat laporan ke pihak kepolisian, “ucap. Sumarni. Via telepon genggamnya. Jum’at 29/12.

Menurutnya, pihak kepolisian dinilai slow respon terhadap keluhannya dalam menangani permasalahan yang terjadi pada malam hari itu, bahkan ia mengaku meminta berulang-ulang kali untuk melihat kelokasi kejadian.

Pos terkait