Jual Nama Bahwa Sudah Dapat Izin Dari Bupati, Sebagai Supplier Beras (BPNT) Mengaku Berasnya Tidak Dibayar 5 Ton

GAYABEKASI.ID || PESSEL — Jual nama kakak ipar, ponakan dari istri bupati pesisir selatan, Rusma Yul Anwar tipu supplier beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) puluhan juta rupiah.

Bukannya mendapatkan keuntungan, harapan dari salah seorang supplier beras BPNT tahun 2021 silam menelan pil pahit pasalnya, setelah tergoda dengan rayuan maut dari ponakan dari istri bupati pesisir selatan berinisial Fe.

Dalam melancarkan aksinya, korban bernama Andi merupakan salah seorang pengusaha beras dari kecamatan lengayang kepincut dengan rayuan dari ponakan istri bupati tersebut.

Dimana Fe mengaku kepada Andi telah mendapatkan izin dari bupati setempat, yang notabene adalah suami dari kakak orang tuanya untuk melaksanakan kegiatan pengadaan beras terhadap beberapa unit e-warung di Kecamatan Sutera salah satunya mengenai beras.

Sembari membawa seorang rekannya, Fe mampu meyakinkan si supplier beras, ditambah lagi dengan membawa-bawa nama bupati, akhirnya sang pengusaha menyetujui untuk menyuplai beras sesuai dengan permintaan Fe kepadanya.

“siapa yang tidak percaya dengan menyebut sudah mendapatkan izin dari bupati, apalagi Ia memang ponakan dari istri bupati, makanya saya berikan Ia beras sebanyak 20 ton lebih kurang, “ucapnya kepada awak media ini beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, masih teringat jelas di memorinya bahwasanya Fe bersama dengan rekannya bernama fije datang ke tempat usahanya, dan langsung menawarkan kerjasama seperti itu (minta memasok beras-red) ke beberapa e-warung yang ada di kecamatan sutera.

Pos terkait