Jual Nama Bahwa Sudah Dapat Izin Dari Bupati, Sebagai Supplier Beras (BPNT) Mengaku Berasnya Tidak Dibayar 5 Ton

Ia menambahkan, atas perbuatan dari ponakan istri bupati tersebut Ia mengaku terdapat Rp 55 juta uang yang belum dibayarkan dari sebelumnya berjumlah sekitar Rp 210 juta.

“masih sukur, saya bisa mendasak rekannya yang ikut serta mendatangi rumah saya untuk menagih uang beras saya, kemudian diangsur hingga sekarang masih tersisa sebesar Rp 55 juta lagi, “tekuknya.

Pada kesempatan itu, Andi memastikan akan terus memperjuangkan uangnya dikembalikan oleh yang bersangkutan.

“jika dikalkulasikan, maka terdapat 5 ton beras saya belum dibayar, dan saya akan terus tagih, ini saya jadikan sebagai pembelajaran, meskipun saya pendukung bupati pada pilkada 2020 silam, tapi untuk yang akan datang tidak akan lagi, “tuturnya.

Berdasarkan informasi yang di peroleh dilapangan bahwasanya ponakan istri bupati berinisial Fe mengisi beberapa e-warung di kecamatan sutera diantaranya e-warunh Pasar Sikabu Munto Nagari Amping Parak Timur, e-warung di Nagari Aur Duri Surantih, e-warung buk Rita Kayu Gadang, kemudian satu e-warung di Nagari Gantiang Mudiek Selatan surantih tepatnya di kampung kayu aro.

Pos terkait