Menanggapi klarifikasi Dari Pemkab Agam Dengan Judul Berita Heboh Masalah Sertifikat Rumah Relokasi di Dama Gadang

GAYABEKASI.ID || KAB AGAM — Terkait pemberitaan salah satu media online di bawah judul berita Masyarakat Nagari Tanjung Sani Kecamatan Tanjung Raya Ex Bencana Alam Kecewa Atas kebijakan Pemkab Agam Tanggal 20 Oktober 2023,

“Untuk itu kami dari LSM Garuda Nasional Indonesia DPW Sumatera Barat selaku Sosial Kontrol di tengah-tengah masyarakat dengan Ketua Rahmatsyah atau yang akrab disapa Bj.Rahmat dengan ini menanggapi sebagai berikut.

Bacaan Lainnya
  1. Selaku sesama Jurnalistik meski media berbeda, seharusnya menjunjung tinggi Etika Jurnalistik.
  2. Bagi para pejabat Pemkab Agam yang ingin mengklarifikasi sebuah pemberitaan seharusnya mempergunakan hak jawab pada media yang memberitakan, begitu Etikanya.

Lebih jauh Rahmatsyah atau yang akrab disapa Bj.Rahmat mengatakan,

“Kalau sehandainya pemberitaan tidak dianggap tidak benar, silakan pergunakan hak jawab di media yang memberitakan jangan dijadikan sebuah polemik di media massa, dan janganlah mengklarifikasi Asal Bapak Senang (ABS)

Saran,..
jika belum untuk menyelesaikan suatu permasalah janganlah masyarakat diberi harapan seperti kejadian tanggal 18 Oktober 2023 yang lalu, kalau perlu untuk pembuktikan sebaik nya sama-sama di tinjau kelapangan guna menguji kebenaran nya, Jangan mencari sensasi dan pembenaran.


Sumber : Tim Publikasi LSM Garnas, Sumbar.

Pos terkait