Pemkot Bukittinggi, Karena Kondisi Cuaca Kurang Bagus Pelajar Diwajibkan Pakai Masker

GAYABEKASI.ID || BUKITTINGGI — Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan edaran untuk mewajibkan pelajar memakai masker karena kualitas udara di daerah setempat yang dinilai menurun.

“Kami himbau kepada seluruh satuan pendidikan melaksanakan proses belajar mengajar dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas. Setiap peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker,” kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Kamis.

Surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan edaran Gubernur Sumbar ke setiap daerah termasuk Kota Bukittinggi bernomor : 3692/P2P/DINKES/X/2023 tentang Penanggulan Dampak Polusi Udara bagi kesehatan.

“Beberapa minggu terakhir, kualitas udara di Sumatera Barat cukup mengkhawatirkan, Pemkot Bukittinggi mengeluarkan surat edaran nomor 400.3.5/1398/Disdikbud/2023, secara garis besar diimbau pada seluruh satuan pendidikan untuk mengurangi aktivitas siswa di luar ruangan,” kata Wako.

Dalam edaran itu, juga diimbau pada seluruh satuan pendidikan di Kota Bukittinggi, untuk melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), selain itu juga diminta untuk menghindari sumber polusi dan asap rokok.

Pos terkait