Kalapas Suroto Koordinasi Dengan Bupati Agam Mengenai Permohonan Percepatan Izin Klinik di Lapas Lubuk Basung

GAYABEKASI.ID || LUBUK BASUNG — Kalapas lubuk Basung beserta staf melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Bupati Agam dan Alhamdulillah diterima oleh Sekda Agam dalam rangka permohonan bantuan untuk percepatan pemberian izin klinik di Lapas Lubuk Basung.

Bahwa izin klinik ini sangat penting bagi pihak Lapas sebagai bentuk perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan yang memberikan layanan kesehatan kepada WBP. Karena dengan izin klinik yang diberikan berarti layanan kesehatan yang diberikan legal.

Selama ini pihak Lapas Lubuk Basung telah bekerja sama dengan puskesmas Manggopoh dalam memberikan layanan kesehatan sehingga sesuai dengan target kinerja agar para WBP dapat diberikan layanan kesehatan yang prima perlu disediakan klinik Pratama, untuk itu perlu adanya izin klinik.

Kami pihak lapas pada saat ini masih terbatas dalam melayani warga binaan pemasyarakatan dan belum melayani kepada masyarakat luar dan masih bersifat non komersial.

Semoga izin klinik ini segera bisa di terbitkan, sehingga klinik yang menjadi rencana kami bisa terealisasi dengan baik ujar kalapas Suroto.

Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan kakanwil kemenkumham Sumbar Haris Sukamto kalapas lubuk Basung, Suroto.


Pos terkait