Masiswa Fort De Kock Gelisah Karena Kampus Mereka Dipindahkan Keluar Daerah

Sebelumnya, Pemkot Bukittinggi telah mengundang perwakilan mahasiswa untuk berdialog sebagai respon terkait demonstrasi yang dilakukan.

“Kami kecewa juga, sebelumnya rekan mahasiswa berdemo menuntut dipertemukan dengan Wali Kota, setelah dijadwalkan dan diundang, ternyata mereka membatalkan,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Bukittinggi, Martias Wanto.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan sertifikat tanah yang dibeli Pemkot sejak 2007 bernomor 655 itu tidak bisa diberikan begitu saja kepada pihak manapun sesuai permintaan mahasiswa saat berdemo pada Rabu (05/07) lalu, karena bertentangan dengan hukum.

“Sama artinya dengan menyerahkan aset pemerintah, ini tidak dibenarkan, Pemkot Bukittinggi tidak memiliki hubungan langsung dengan Fort De Kock karena sama-sama berstatus pembeli dari penjual atas nama Syafri Sutan Pangeran,” kata dia.

Ia menjelaskan permasalahan ini sudah diekspos ke BPK dan KPK dan memang tidak diarahkan untuk memberikan sertifikat tanah.(*).


Pos terkait