Pemkot Bukittinggi Kecewa Mahasiswa Fort Dekock Batal Dialok Hasil Demonstrasi yang Dilakukan Sebelumnya

Sementara itu, dalam surat balasannya ke Pemkot Bukittinggi, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Fort De Kock yang ditandatangani Presiden Mahasiswa, Akbar Miftahul Rizki mengatakan permintaan maaf undangan belum bisa dihadiri dengan alasan bahwa sesungguhnya Pemkot bersengketa dengan Yayasan Fort De Kock.

“Dan kami mahasiswa bersama masyarakat sekitarnya terkena dampak dari masalah ini, dan ditambah lagi Bapak tidak mengundang Yayasan Fort De Kock, artinya sama saja dengan tidak ada itikad baik Pemkot untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tulisnya.

Bacaan Lainnya

Alasan kedua mahasiswa mengatakan Putusan Pengadilan sudah final dan mengikat kepada semua pihak serta harus tunduk dan patuh untuk melaksanakannya.

“Serahkan Sertipikat Hak Milik nomor 655 atas nama Syafri ST Pangeran kepada Syafri dan terima uang ganti rugi dari Syafri guna untuk penyelesaian administrasi Perpindahan hak dari Hak Milik Nomor 655 menjadi HGB atas nama Yayasan Fort De Kock berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2108 K/PDT/2022 yang sudah berkuatan hukum tetap.

Mahasiswa juga memberikan peringatan akan melakukan aksi dentrasi mahasiswa yang lebih besar lagi di Bukittinggi.

Sekiranya maksud kami tidak dipenuhi,maka kami akan melakukan aksi lebih besar sampai sertifikat dikembalikan pungkasnya (*).


Pos terkait