Kadis Kesehatan dr Syahriza Antoni Sarankan Untuk Ukur Kebugaran Jasmani dan Jantung Pakai SIPGAR

Lebih jauh dijelaskan bahwa berdasarkan surat edaran dari Bupati Pesisir Selatan Nomor : 800/370/kesmas-KL/iv/2021 tentang peningkatan kesehatan kerja di perkantoran, maka perlu dilakukan aktivitas fisik harian bagi ASN maupun karyawan.

“Aktivitas fisik itu dilakukan selama 30 menit dalam sehari, serta peregangan di tempat kerja dilakukan pula setiap 2 jam selama 10-15 menit,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan lagi bahwa dengan begitu besarnya anggaran pemerintah yang tersedot untuk biaya pengobatan, sehingga semua masyarakat perlu menerapkan Gerakkan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), dan gaya hidup sehat.

“Salah satu pesan Germas yang perlu mendapatkan perhatian itu adalah meningkatkan aktivitas fisik, dan peregangan di tempat kerja,” tutupnya.


Pos terkait