Diduga Bermasalah, Pekerjaan Proyek Pengerasan Jalan Usaha Tani Anggaran Dana Desa Nagari Bawan

Dilanjutkan Adis, seharusnya pekerjaan ini selesai pada akhir desember 2021, karena anggaran yang dipakai pada Tahun 2021. Menurut Wali Nagari Bawan pekerjaan ini telah di PHO, namun saya selaku TPK tidak mengetahui kapan pekerjaan ini di PHO.

Seharusnya untuk pelaksanaan PHO harus ada laporan dari TPK, namun pada saat dilakukan PHO oleh Nagari tidak ada konfirmasi kepada kami TPK yang bertiga.

Bacaan Lainnya

“Harapan saya selaku TPK meminta kepada Nagari, pekerjaan ini harus diselesaikan lagi sesuai dengan yang ada di gambar dan telah diterima oleh masyarakat. Untuk saat sekarang masyarakat belum menerima pekerjaan tersebut”, ungkapnya.

Lebih dalam dilanjutkannya, saya mohon kepada pihak Nagari untuk kembali melanjuti pekerjaan ini, kalau tidak dilanjutkan, tentu kasihan masyarakat kami yang kurang mendapatkan manfaatnya.

Ditempat terpisah, Ketua LSM BPKP Badan Pemantau Kebijakan Publik Provinsi Sumatera Barat, Bj. Rahmat ketika konfirmasi Tim, Senin (13/06/22) mengatakan, sebagai wadah Sosial kontrol dan perpanjangan suara masyarakat kita harus mengawasi setiap proyek yang dilaksanakan didaerah kita, karena ini memakai uang negara dan sangat jelas regulasinya.

“Sangat menyayangkan,sesuai dengan laporan yang kami terima masih ada pelaksana proyek untuk Nagari sendiri yang di kerjakan asal-asalan, Kita meminta kepada pihak terkait harus bertindak tegas dengan persoalan ini baik dari Pemerintahan maupun dari Penegak Hukum”, tukasnya.

Ditambahkannya, pekerjaan pŕoyek ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan ada Mark Up atas pekerjaan ini sesuai dengan keterangan yang kami terima.

“Terkait masalah proyek ini, dalam waktu dekat ini, kita akan berkordinasi dengan penegak hukum di Kabupaten Agam”, pungkas Bj. Rahmat geram. (Tim)


Pos terkait