Sidang ke 8 Terdakwa APD Fiktif Kota Payakumbuh Hakim Katakan Saksi, Dirut Perumda Tirta Sago Berbohong

Ketika hakim anggota melontarkan kalimat kalau diri hakim anggota tersebut tidak percaya dengan keterangan Kairul Ihkwan.

Semua yang disampaikannya berupa kebohongan.Yang Notabenya hakim tersebut mantan BUMN. 

Bacaan Lainnya

Sehingga seluk beluk di BUMN/BUMD, lebih-lebih tentang keuangan sangat paham sekali.

Rahmatsyah mengkuwatirkan keterangan tersebut akan mempersulit Khairul Ihkwan terlepas dari jeratan hukum pada kasus APD Fiktif. 

Rahmatsyah mengimbau pada saksi-saksi berikutnya agar berkata jujur sesuai dengan keterangan fakta yang sebenarnya, Ujar Rahmatsyah mengkhiri.(TIM)


Pos terkait