Sidang ke 8 Terdakwa APD Fiktif Kota Payakumbuh Hakim Katakan Saksi, Dirut Perumda Tirta Sago Berbohong

Saat persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi Dirut sudah selesai, beberapa awak media mencoba mengkonfirmasi, Dr.Khairul Ihkwan no Cement. 

Disisi lain yang jadi pertanyaan publik saat ini kenapa Bunda Putri dan Eha Juleiha belum juga di hadirkan pada persidangan.

Bacaan Lainnya

Dua orang intelektual selaku pemasok APD, merupakan penerima transfer uang dari dinas Kesehatan yang berjumlah 245 juta, sebagai pembayaran APD Salah satu diantaranya adalah Bunda Putri yang direkomendasikan walikota pada dr.Bahkrizal.

Publik juga sangat berharap pada persidangan nanti kedua orang tersebut dapat di hadirkan dalam persidangan.

Sehingga kasus APD yang diduga Fiktif tersebut terjawab. Dan juga publik dapat menilai apa gerangan yang sebenarnya terjadi hingga menjerat 7 Orang dalam pengadaan APD.

Sementara itu Direktur Badan Pemantau Kebijakan Publik BPKP Sumbar beserta Timnya. yang mencermatI jalannya persidangan saksi terkusus Dr.Khairul Ihkwan  sangat terpojok,

Pos terkait