Babinsa Koramil 0818/11 Donomulyo dan Bhabinkamtibmas Monitoring Harga Minyak Serta Memberikan Himbauan Kepada Warga Di Pasar Dan Pertokoan

GAYABEKASI.ID | MALANG – Pemerintah telah menerapkan kebijakan minyak goreng kemasan dengan harga eceran tertinggi untuk minyak curah adalah Rp 14.000 per liter, mendukung kebijakan pemerintah Koramil 0818/11 Donomulyo bersama Polsek gelar monitoring harga minyak di pasar dan pertokoan Kecamatan Donomulyo, Minggu ( 29/22).

Serma Lutfi dan Serma Yola Babinsa Koramil Donomulyo menelusuri harga minyak goreng di sejumlah warung dan pertokoan yang ada di wilayah binaannya

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang menggandeng Polsek dan Dinas Pasar Donomulyo bertujuan mendeteksi harga jual minyak goreng kemasan isi 1 liter Rp 14.000 sesuai dengan intruksi dari Pemerintah.

“Sesuai dengan kegiatan monitoring di sejumlah pasar sampai saat ini para penjual bahan sembako baik di pasar dan pertokoan masih menjual minyak goreng kemasan 1 liter Rp 14.000 sesuai intruksi Pemerintah,”terang Babinsa Serma Yola.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada salah satu warga Bapak Budi yang merupakan Distributor Minyak Goreng tentang pelarangan menimbun yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng


Pos terkait