Melakukan Penyekatan Lalu Lintas Dalam Antisiapasi Virus PMK, Koramil 0818/13 Kalipare Bersama Polsek Kalipare Dan Satgas PMK DI Pos Terpadu Peteng Sukowilangun

GAYABEKASI.ID | MALANG – Koramil 0818/13 Kalipare bersama Polsek Kalipare dan Satgas PMK, melakukan penyekatan lalu lintas mobilitas hewan ternak di Pos Terpadu Peteng Sukowilangun, Kec Kalipare, Kab Malang.Penyekatan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak,

adalah langkah untuk antisipasi atau mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang mewabah, Kamis ( 26/05/2022).

Bacaan Lainnya

“Penyekatan ini untuk mengantisipasi virus PMK yang ada di Kabupaten Malang dan kita lakukan di wilayah Kalipare, guna. Mengantisipasi adanya penyebaran PMK

pergerakan ternak antar kabupaten tidak ada dijual belikan dan tidak berpindah,” tegas Kapten Chb Sulis Danramil Kalipare.

Kegiatan penyekatan dan pembatasan lalu lintas ternak, bertujuan untuk memutus penyebaran wabah PMK di dalam Kabupaten Malang maupun keluar

Kabupaten Malang. Sementara upaya lain pencegahan penyebaran wabah PMK adalah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kandang kandang ternak dan penutupan pasar hewan yang ada di wilayah Kabupaten Malang.


Pos terkait