Sebagai Lembaga sosial kontrol kami sangat mengkuwatirkan penegakan hukum akhir-akhir ini. Karena yang dilakukan oleh Dinkes Kota Payakumbuh adalah berupaya untuk penyelamatan nyawa orang banyak.
Kalau memang kasus ini merupakan pelanggaran yang tidak bisa ditolelir,
Hukum juga harus ditegakkan terhadap tim-tim satgas Covid-19.yang tergabung.
Dengan masuknya beberapa orang ASN Pemkot a/n. Sekda seharusnya menyampaikan bahwa anggota nya bekerja sudah sesuai dengan aturan/regulasi yg ada,
Tidak harus membela diri dan menyalahkan anggotaknya dan terkesan melepaskan diri, jelas Zam Zami Edwar Wadir LSM BPKP mengkhiri.