Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Rutan Maninjau Dengan Yayasan Raudatul El Jannah

GAYABEKASI.ID | KAB AGAM, SUMBAR — Lapas IIB Lubuk Basung dan rutan Maninjau pada hari ini Kamis tanggal 19 Mei 2022 melaksanakan kegiatan penandatanganan kerjasama dengan pihak yayasan Raudatul El Jannah

Manurut keterangan Kepala Lapas Suroto, bahwa pendatangan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan dengan ketua yayasan Firdaus, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Asimilasi warga binaan pemasyarakatan lapas lubuk Basung dan rutan Maninjau.

Bacaan Lainnya

Yang terkait dengan PP 99 tahun 2012 dimana narapidana untuk dapat diusulkan Asimilasi harus ada pihak ketiga sebagai wadah tempat yang membantu pelaksanaan program pembinaan Asimilasi tadi dan pelaksanaan nya tetap di dalam lapas/rutan.

Berupa kegiatan pembinaan mental spiritual dan program pembinaan yang lainnya kita jalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk melibatkan peran masyarakat dalam rangka mensukseskan program pembinaan narapidana.

Karena di dalam sistem pemasyarakatan ada tiga unsur penting untuk berhasilnya program pembinaan yaitu Narapidana, petugas dan masyarakat,”Ungkapnya.


Pos terkait