Kejari Kabupaten Bekasi OTT Dua Oknum BPK Provinsi Jawa Barat


“Bolehlah, insialnya APS dan HF, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) lagi.
Dijelaskan Kajari, pengamanan kedua oknum itu terkait dugaan kasus pemerasan kepada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kalau pemerasan berarti ada yang tidak senang dari yang diqperas tadi. Atas dasar laporan tersebut Kejari dua orang tersebut,” terang dia.

Bacaan Lainnya

Kajari menyebut sedangkan yang di hotel itu hanya penggeledahan untuk mencari barang bukti lainnya.

“Untuk dua tersangka pengamanannya 1×24 jam. Setelah alat bukti lengkap, baru nanti statusnya ditingkatkan jadi tersingkirkan. Untuk saat ini belum ada tersangka lain.” tutup Kajari. (MERAH)


Pos terkait