Jelang Pemilu Tahun 2024, KPU RI Dan Pemerintah Pusat Mulai Lakukan Persiapan

GAYABEKASI.ID – BUKITTINGGI, SUMBAR –
Rutinitas masyarakat indonesia setiap 5 tahun, tentunya tidak luput dari persiapan yang matang. Meski tahun 2024 masih beberapa tahap lagu, namun KPU RI dan Pemerintah pusat tidak lengah akan waktu, mereka sudah mulai melakukan banyak persiapan menjelang Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

“Pemilu sudah mulai dipersiapkan oleh KPU Republik Indonesia termasuk pemerintah pusat, dan hingga saat ini masih berkembang usulan pelaksanaan Pemilu oleh KPU adalah pada bulan Februari tahun 2024”, ucap ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura, S.Si, M.IP

Bacaan Lainnya

“Namun berbeda dengan usulan pemerintah yang mengusulkan pelaksanaan Pemilu pada bulan Mei 2024”, lanjutnya.

Untuk sementara, pelaksanaan pemilu terdapat dua usulan waktu pelaksanaannya, KPU RI mengusulkan akan melaksanakan pada bulan februari 2024 seperti yang telah di ucapkan oleh KPU Bukittinggi, yang berbeda dengan usulan Pemerintah Pusat dengan mengusulkan pelaksanakannya pada bulan Mei 2024.

Ia juga menjelaskan, Pemilu berbeda hal nya dengan Pemilihan, karena untuk Pemilihan Sendiri sudah diatur dalam Undang – Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, bahwa pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 di bulan November.

Untuk Pemilu mengacu pada Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mana berbicara tentang Pemilu yang dilakukan serentak antara Pemilu Presiden dengan Legislatif, namun dengan waktu yang masih diperbincangkan.

Kemudian terkait dengan aturan, masih menunggu hingga saat ini, termasuk juga jika ada perubahan undang – undang pemilu maupun pemilihan itu kita masih menunggu”, tutupnya diakhir pembicaraan dengan awak media Gaya Bekasi , Senin (08/11).


Pos terkait