Kegiatan Cipta kondisi , Jaya 21 dan Patroli Kewilayahan Polsek Bantar Gebang

GAYABEKASI.ID l BEKASI -, Jajaran Polsek Bantar Gebang melaksanakan Kegiatan operasi kejahatan jalanan (OKJ), Jaya 21 dan patroli mobile dalam rangka antisipasi begal motor, tawuran , curas, curat dan gangguan keamanan lainnya diwilayah hukum Polsek Bantar Gebang .Jum’at (19/4)

Lokasi yang di laksanakan operasi jaya 21 , Jl. Raya Narogong Km10 Bantargebang Kota Bekasi dengan kekuatan Sebanyak 15 ( lima belas ) Personil Polsek Bantargebang dipimpin oleh Padal IPDA HARI SAKTIAWAN, SH ( Panit II Opsnal Reskrim )

Bacaan Lainnya

Kegiatan Operasi Jaya 21 yang dilaksanakan yaitu : Melakukan razia ranmor R2 dan R4, mobil box yang melintas, melakukan pengeledahan badan dan kendaraan dengan sasaran Narkotika, Sajam pelaku Curas, Curat, dan Curanmor.

Dengan Kegiatan Operasi Jaya 21 yang bertujuan hasil sebagai berikut:

Dalam pelaksanaan kegiatan ops jaya 21 tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun obat obatan, Narkotika dan Sajam. Selesai melaksanakan Operasi jaya 21 di lanjutkan patroli skala sedang untuk antisipasi Kerawanan wilayah antisipasi kejahatan jalanan, begal motor , curas, curat, 3 c , tarik kabel, trek trekan dan

rumsong serta sentra ekonomi atm, Spbu, dan Alfamart/Indomaret. jajaran Polsek Bantar Gebang melaksanakan kegiatan patroli dengan rute dari Jl.raya siliwangi, Jl. raya pangkalan.2, Jl. raya padurenan Cimuning, Jl. raya mustikajaya Grand wisata, Jl. raya mandor demong Mustikasari berakhir di Mapolsek Bantar Gebang Jl. Raya Siliwangi Km.10 Bantargebang.


Pos terkait