1.266 Calon PPPK di Sumbar Terhenti di Persyaratan Administrasi

GAYABEKASI.ID || SUMBAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat umumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2023. Dari 4.972 pelamar, sebanyak 1.266 tidak memenuhi syarat (TMS).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri mengungkapkan, pengumuman tersebut sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, dari 4.972 peserta tercatat mendaftar, sebanyak 1.266 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) secara administrasi.

Panitia Pusat Resmi Perpanjang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Ini Batas Waktunya!
SELASA, 10 OKT 2023 | 21:36 WIB

“Jumlah pelamar mencapai 4.972 di mana yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 3.706 dan sisanya sebanyak 1.266 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” terangnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 1.266 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), karena adanya persyaratan yang tidak sesuai dengan syarat yang mendaftar.

Pos terkait