Pemkot Bukittinggi Instruksikan Tindak Pencegah Penyakit Masyarakat (PEKAT)

GAYABEKASI.ID || BUKITTINGGI — Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatra Barat menindak tegas kegiatan penyakit masyarakat dengan menertibkan enam orang diduga pekerja seks komersil (PSK) dan waria yang beroperasi melalui komunikasi dalam jaringan (Daring) untuk mengelabui petugas.

“Kami arahkan petugas Satpol-PP untuk beroperasi siang malam menindak kegiatan maksiat dan pelanggaran peraturan daerah (Perda) ini, enam orang ini diamankan dalam satu pekan terakhir, langsung ditindak tegas,” kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Selasa.

Wako mengaku geram dengan aktivitas PSK yang seperti tidak ada habisnya di Kota Bukittinggi, ia meminta partisipasi masyarakat melaporkan kegiatan yang juga merusak tatanan adat budaya dan agama di daerah setempat.

“Kami menemukan beberapa modus baru dari pelaku ini, mereka beraktivitas juga di siang hari, ada yang melakukannya bahkan di dalam mobil baik PSK atau waria, semua pelanggar kami kirim ke panti rehabilitasi,” kata Wako.

Pemerintah Kota Bukittinggi terus meningkatkan durasi razia hotel dan penginapan serta membentuk unit respon cepat dari petugas keamanan.

“Tim SK4 dan Tim Unit Reaksi Cepat Satpol-PP dimaksimalkan dalam penegakan perda ini, kami minta juga kepada setiap pengunjung dan wisatawan untuk ikut serta mematuhi aturan, jangan malah melanggar dan memberi kesan buruk pada Kota Bukittinggi,” kata Wako.

Pos terkait