Pemkot Bukittinggi Instruksikan Tindak Pencegah Penyakit Masyarakat (PEKAT)

Setiap pelanggar Perda yang berhasil diamankan petugas juga diberikan tes HIV/AIDS untuk mengantisipasi penyebaran penyakit di tengah masyarakat.

“Ini penting, beberapa dari mereka yang berhasil diamankan bahkan mengakui bahwa ia mengidap HIV dan mengaku pula telah berhubungan badan dengan banyak orang, ini yang kami khawatirkan, harus ditindak tegas,” kata Wako Erman Safar.

Sementara itu, Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan beberapa PSK diamankan di penginapan yang ada di pusat kota.

“Di sekitaran kampung cina dan benteng pasar atas, petugas kami menerima informasi dan langsung melakukan penyergapan ke dalam kamar yang dipesan oleh mereka,” kata dia.

Joni Feri menambahkan, Satpol PP Bukittinggi akan terus melakukan razia ketat, terhadap seluruh bentuk pelanggaran perda, khususnya yang berhubungan dengan penyakit masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kita akan tindak tegas. Kita upayakan tidak ada lagi praktek haram yang dapat merusak norma dan nilai-nilai sosial kemasyarakatan di Kota Bukittinggi,” pungkasnya.(*).


Pos terkait