Politik Uang Menciderai Nilai-Nilai Demokrasi, Ini Kata Dr. Suriyanto, SH, MH, M.Kn

GAYABEKASI.ID || JAKARTA — Beberapa waktu lalu, salah seorang Menteri dan Ketua Umum Partai Politik terlihat menyebar uang pecahan Rp 50 ribu kepada nelayan. Sungguh ironis, tindakan yang menurut saya kurang elok, di tengah tahun politik jelang pesta demokrasi pilpres dan pileg 2024. Tindakan tersebut, juga bisa dikategorikan sebagai bentuk politik terselubung.

Politik uang, apapun dalihnya, dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia menjadi problem yang terus mengemuka. Oleh karena itu, reformasi sistem pemilu dipandang sebagai agenda yang paling mendesak diwujudkan untuk menanggulangi politik uang.

Pada dasarnya semua pihak setuju dengan pemilu yang bebas dari politik uang, baik itu akademisi paling idealis maupun politisi yang paling konservatif. Namun, mereka tidak kuasa menolak karena adanya situasi berupa ”jebakan informalitas”, yakni situasi ketika politisi merasa khawatir tidak akan bisa menang pemilu tanpa politik uang.

Kesenjangan ekonomi yang tinggi menjadi kendala bagi perkembangan demokrasi. Dalam kerangka itu, politik uang merupakan subsidi yang mengalir ke kelompok-kelompok tertentu secara masif sebagai bagian dari korupsi politik.

Perilaku politisi, yang suka bagi-bagi uang jelang pemilu hanya untuk meraup suara pemilih, sesungguhnya telah melecehkan rakyat, yang dalam situasi tidak menguntungkan. Rakyat dieksploitasi dan digiring untuk memilih politisi tersebut dengan imbalan uang recehan.

Pos terkait