Ada Apa Antara Pemda Agam Dengan PT KAMU, Ninik Mamak Lubuk Basung Bentuk Tim11Pertanyakan Status Hak Guna Usaha (HGU) PT KAMU

GAYABEKASI.ID || LUBUK BASUNG — Ninik Mamak Pasukuan di Lubuk Basung membetuk Tim 11 bertujuan untuk mempertanyakan tentang Hak Guna Usaha PT KAMU.

Berdasarkan konfrmasi Tim LSM Garuda Nasional DPW Sumbar, dengan Dt Hitam beliau adalah seorang Ninik Mamak yang termasuk dalam Tim Sebelas.

“Bahwa beliau Membenarkan menyangkut lahan status Hak Guna Usaha ( HGU) PT KAMU tahun 1990 s/d tahun 2020 sudah berakhir,

Untuk itu, berdasarkan pemantauan dan penelusuran serta surat klarifikasi dari kami, baru di jawab via WhatsApp oleh humas PT KAMU dan membenarkan kalau,

“Status HGU PT KAMU memang sudah berakhir, Sementara saya jawab disini dahulu ya pak :
1.Memang benar status HGU sudah berakhir masa berlakunya dan PT KAMU sebagai pemegang HGU yg lama sudah mengajukan perpanjangan status HGU sejak tahun 2018.

2. Proses saat ini sudah di kementrian ATR/BPN di Jakarta, karena ada 1 persyaratan terkait CPCL yg belum selesai, permohonan sampai saat ini sedang menunggu CPCL selesai

Yang selanjutnya terjadilah tanya jawab via WhatsApp antara kami LSM Garuda Nasional dengan humas PT KAMU,

Pos terkait