Ada Apa Antara Pemda Agam Dengan PT KAMU, Ninik Mamak Lubuk Basung Bentuk Tim11Pertanyakan Status Hak Guna Usaha (HGU) PT KAMU

LSM Garuda Nasional :
“Kalau status HGU sudah berakhir, kenapa PT. KAMU masih berjalan/beroperasi….?
Kemudian, sejak status HGU ini berakhir Bapak Bayar Pajak Apa tidak…?

PT Kamu (Humas) :
“Kalo pertanyaan yg ini sebaiknya ditanyakan ke instansinya ya pak.makasih

Mohon maaf, saya pasti punya keterbatasan ilmu juga, untuk hal yg tidak kami kuasai dengan baik sesuai peraturan perundangan,”

Disini jawabannya terkesan pihak PT KAMU mengelak, dengan melempar ke instansi (Pemda Agam), padahal pertanyaannya mudah, tinggal jawab saja.

“Kemudian Kami lanjutkan Terkait Pabrik PT. KAMU”

LSM Garuda nasional :
Terkait izin pabrik, belum ada Izin untuk Pabrik beroperasi…?
Tetapi Pabrik PT KAMU telah beroperasi memproduksi minyak sawit …?

“Kenapa Bapak berani mengoperasikan Pabrik, sementara Izin nya belum ada…?

Ada apa dengan PT. KAMU Pak, kenapa berani melanggar aturan atau regulasi di Negara ini…?

Pos terkait