Pemda Agam, Tidak Punya Nyali Bagaikan Macan Ompong Terkait Diduga HGU PT KAMU Sudah Berakhir di Tahun 2020

GAYABEKASI.ID || KAB AGAM — Terkait berlarut larutnya penyelesaian HGU PT .Karya Agung Megah Utama (PT.KAMU), berdasarkan pantauan dan penelusuran Tim LSM Garuda Nasional DPW Sumatera Barat dilapangan dari beberapa bulan yang lalu,

Terkesan Pemda Agam lucu, dan bagaikan macam ompong, kenapa tidak, sudah jelas – jelas perusahan perkebunan kelapa sawit PT Karya Agung Megah Utama (PT.KAMU ) Hak Guna Usaha (HGU) sudah berakhir
lebih kurang tiga ( 3 ) tahun yang lalu ( 1990- 2020).

Namun sampai saat ini Hak Guna Usaha (HGU) PT .Karya Agung Megah Utama (PT.KAMU ) tidak jelas ujung pangkalnya, di perpanjang atau tidak.

PT .Karya Agung Megah Utama (PT.KAMU) masih tetap beraktifitas seperti biasa, dan lebih parahnya lagi perusahan perkebunan kelapa sawit PT .Karya Agung Megah Utama (PT.KAMU ) semakin memperkokoh keberadaannya dengan mendirikan pabrik pengolahan kelapa sawit tanpa mengantongi izin sesuai regulasi dan ketentuan yang ada.

Jika dilihat dari kaca mata awam
PT .Karya Agung Megah Utama (PT.KAMU) sudah dua (2) melakukan pelanggaran,

(1) Hak Guna Usaha (HGU) telah berakhir tahun 2020 dan masih belum diperpanjang sesuai ketentuan,

Pos terkait