Diduga Lakukan Korupsi Kejaksaan Negeri Panggil Penjabat Dinas Pendidikan Pesisir Selatan

“Kami baru ditahap penyelidikan, untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, bakal ada pemanggilan terhadap kepala sekolah yang menerima manfaat. Kata Ogy, pemanggilan kepsek tersebut untuk mengklarifikasi kebenaran sebagai penerima manfaat pengadaan peralatan TIK.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Pessel Lendra terlihat mendatangi Kejari Pessel Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat ditemui awak media, Lendra mengatakan, ia mendatangi kantor Kejari Pessel untuk memenuhi panggilan kejaksaan serta memberikan keterangan terkait pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebesar Rp 25,3 miliar (*).


Pos terkait