Bupati Agam Jawab PU Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Limbah Domestik

Disampaikan bupati, peraturan ini memuat banyak sanksi-sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mengindahkan kebijakan yang diterbitkan.

“Peraturan ini tentunya juga membutuhkan dukungan dari banyak pihak, baik dalam pemantauan, evaluasi maupun pelaporan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Menjawab PU Fraksi PAN, bupati secara prinsip setuju jika peraturan ini perlu dilandaskan pada keadilan agar maksimalnya pelaksanaan peraturan.

“Hal ini perlu kiranya penjarinan informasi, metoda partisipatif yang melibatkan pakar dan stakeholder,” sebut bupati.

Lebih lanjut disampaikan bupati, peraturan ini merupakan strategi pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan hidup, terutama kualitas sumber daya air.

Pos terkait