Berdasarkan Putusan Inkrah Dr Bakhrizal, Minta Haknya Untuk Dikembalikan Seperti Semula

Sementara terkait dengan divonis bebas dan telah berkekuatan hukum tetap pihaknya bersyukur bahwa kebenaran sudah ditegakkan dan keadilan sudah dilaksanakan di proses persidangan.

“Kita melihat bukan dari sisi kalah atau menang, namun sisi kebenaran dengan telah dilaksanakannya persidangan. Jaksa telah melaksanakan tugasnya bukan menzalimi seperti yang banyak simpang siur. Mereka melaksanakan itu karena menjalankan tugas negara untuk mencari proses keadilan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara selaku terdakwa, dia juga melaksanakan tugas untuk mempertahankan kebenaran dan majelis hakim memutuskan kebenaran.

Dia mengungkapkan bahwa dari pelaksanaan sidang tidak ada yang dirugikan, tidak ada yang dimenangkan dan tidak ada yang dikalahkan tetapi ini tegaknya sebuah keadilan.

“Dengan itu tercipta kebenaran yang meliputi harkat hidup orang banyak termasuk saya. Dengan sudah diputuskan oleh majelis hakim dan jaksa telah melihat kebenaran terbukti dengan tidak adanya kasasi dari jaksa,” ungkapnya.


Pos terkait