Anggota Koramil 0818 – 27 Lawang Bersama Polsek Dan Dinas Terkait Melakukan Penyekatan Mobilitas Hewan Ternak Masuk ke Wilayah Teritorialnnya

GAYABEKASI.ID | MALANG – Kodim 0818 Malang – Batu melalui Koramil jajaran terus bersinergi dengan Polres Malang dan Kota Batu serta Pemerintah Daerah guna mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah teritorialnya.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Koramil 0818/27 Lawang bersama Polsek dan dinas terkait melakukan penyekatan mobilitas hewan ternak masuk ke wilayah Kabupaten Malang di perbatasan Kabupaten Lawang – Pasuruan, Kamis
( 18/8/2022 ).

Bacaan Lainnya

Danramil 0818/27 Lawang Kapten Kav Sugianto mengatakan, Kegiatan penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi keluar masuknya pengiriman hewan ternak yang tertular (PMK) dari daerah lain masuk ke wilayah Kabupaten Malang.


“Para petugas di lapangan sangat ketat dan teliti terhadap setiap mobil yang melintas, apabila ditemui kendaraan bermuatan hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, untuk di arahkan ke posko pemeriksaan,” terangnya.

Dijelaskan jika dalam pemeriksaan tersebut sopir tidak dapat menunjukan surat keterangan sehat hewan ternaknya dari Dinas terkait, maka kendaraan tersebut di wajibkan untuk putar balik.


“Kami berharap keberadaan hewan ternak di wialayah Kabupaten Malang terhindar dari wabah (PMK) dan menghasilkan daging yang berkualitas, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pemilik hewan ternak,” pungkas Danramil


Pos terkait