Pemuda Katolik : Mendukung Sikap Komnas Disabilitas Atas Hak Penyandang Disabilitas Direbut Dalam Pesawat Garuda

Keempat, Komnas Disabilitas mendorong penyedia layanan umum untuk melakukan audit dan evaluasi internal terhadap seluruh standar pelayanan dan standar operasional agar lebih berpihak pada Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.

Atas empat poin di atas tersebut Dr. Laurensius Arliman Simbolon, kepada awak media Jumat (13/5/2022) menyatakan mendukung dengan apa yang disampaikan Komnas Disabilitas. “Pemuda Katolik mendukung penuh Komnas Disabilitas atas perlindungan atas pelayanan publik maskapai Garuda Indonesia,” tegasnya. 

Bacaan Lainnya

Menurut  Laurensius lagi, Komnas Disabilitas sudah mewakili negara dalam melindungi negara sebagai Negara Hukum yang menjamin HAM, dimana memberikan penghormatan (respect), perlindungan (protect), dan pemenuhan (fullfil) terhadap basic right HAM.

“Sebagai bagian dari warga negara Indonesia, sudah selayaknya penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan khusus, yang dimaksudkan sebagai upaya perlindungan dari kerentanan terhadap berbagai tindakan diskriminasi dan khususnya perlindungan dari berbagai pelanggaran HAM,” katanya.

Bahkan sambung dia,  hak konstitusional ini tidak dapat dipisahkan dari penyandang disabilitas sebagai warga negara Indonesia yang termuat dalam Konstitusi Republik Indonesia (UUD 1945) Pasal 28 H ayat (2) yang menyatakan,

Pos terkait