Rapat Dengar Pendapat Umum Terkait Permasalahan Eks PT BMI

GAYABEKASI.IDKETAPANG – Di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten ketapang jl. jendral Sudirman telah diadakan Rapat Dengar pendapat umum terkait permasalahan eks PT BMI Yang

sekarang menjadi HGU PT BGA yang menurut masarakat Dusun mambuk Desa segar wangi kec. Tumbang, titiktanamnya tidak sesuai. Kamis, (27/01/2022).

Bacaan Lainnya

Yang menjadi keinginan masarakat Dusun Mambuk Desa Segar Wangi, Kec. Tumbang titi sbb: mengganti rugi lahan kami yang telah di ambil secara wan prestasi / secara menipu masarakat mambuk,

mengembalikan lahan tersebut kepada masarakat selaku pemilik lahan, mengembalikan lahan beserta tanaman kelapa sawit yang telah di tanam di areal tersebut kepada masarakat mambuk.

Hasil rapat Berdasarkan pernyataan BPN Dokumen yang ada di kementrian Agraria dan tata Ruang dimana berdasarkan pengecekan di lapangan dengan

masarakat adalah di luar HGU PT BMI – PT BGA / RSM : Berdasarkan penjelasan BPN bahwa subjek yang di maksud berada di luar HGU.

Membentuk pansus bersama pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Hasil kesimpulan ini akan di sampaikan kepada ketua DPRD Kab ketapang untuk di buatkan rekomendasi.

RDPU Di pimpin oleh ketua komisi II DPRD Kab. Ketapang Uti Royden top. Dihadiri oleh Sekertaris komisi II DPRD Kab Ketapang Yakobus Dingum, Asisten dia

Setda kab. Ketapang, perwakilan Distanakbun kab. Ketapang, perwakilan Bapeda kab. Ketapang, kepala ATR / BPN

kab. Ketapang, Kabag Hukum Setda kab. Ketapang. Camat Tumbang titi, Fi riyadi, Setda. HUT, kepala Desa segar wangi, Thamrin, para kades yang masuk dalam area PT BGA.

yani

Pos terkait