Beberapa Ruas Jalan di Pedesaan Semakin Parah Butuh Uluran Tangan Pemkab Agam

Kesulitan juga dirasa masyarakat saat akan mengurus surat-surat kependudukan ke Pusat pemerintahan. Jika dihitung, penduduk yang tinggal di Maua Hilia mencapai 500 orang namun belum seluruhnya yang terdata. “Tercatat di Maua Hilia hanya 136 KK. banyak masih yang belum terdata dan memiliki KK,” imbuhnya.

Hal tersebut dibenarkan Walinagari Salareh Aia Iron Maria Edi, pihaknya mengakui Maua Hilia memang salah satu kampung terisolir. Dijelaskannya terhambatnya program pembangunan tersebut merupakan dampak dari adannya ketentuan bahwa sebagian dari Maua Hilia masuk kedalam kawasan hutan lindung. 

Bacaan Lainnya

Sebelumnya Pemerintah nagari setempat sudah mengusulkan kawasan Maua Hilia dan Maua Mudiak kedalam program Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) bahkan tim sudah melakukan survai pengecekan titik koordinat dan sudah dikeluarkan berita acara namun hingga hari ini belum keputusan dari pemerintah provinsi. “Hampir 75 persen Maua Hilia Masuk Kawasan Hutan Lindung, sehingga tidak bisa dilaksanakan pembangunan fisik baik dari dana nagari, APBD Maupun APBN.

Dikatakan Iron Maria Edi, Sebelumnya pernah ada program TMMD yang rencananya akan dilaksanakan dikawasan setempat namun karena terkendala hutan lindung terpaksa digeser ke tempat lain. “Dari jalan provinsi akses lalulintas ke Maua Hilia

Disisi lain Bj.Rahmat Ketua LSM Garuda.NI.DPW Sumbar, turut merasakan dan menanggapi keluhan masyakat tersebut, Kita Sangat berharap kepada Pemerintahan Pemkab Agam agar dapat mendengar keluhahan masyakat yang tinggal jauh dipedesaan karena mereka juga ingin merasakan pembangunan yang merata.


Dan sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati yang ditunggu masyakat dipriode 2020 s/d 2024 ini, ditunggu tunggu masyarakat kususnya bagi masyarakat yang berada jauh di pedesaan ungkapnya.



Pos terkait