Diskominfo Kabupaten Agam Terkesan Diskriminasi Jurnalis

Betapa tidak, Syarat Kerjasama antara Media dengan Pemkab Agam, dibuat semena – mena tanpa ada Sosialisasi terlebih dahulu, hal ini bisa berdampak ketidak harmonisan antara wartawan dengan Pemkab Agam, nantinya, Karena masih banyak berapa wartawan yang belum masuk kategori sesuai yang dibuat Diskominfo Agam, tersebut.

Lanjut Rahmstsyah, (Bj Rahmat), kita sepakat jika Pihak Diskominfo Agam, mengarah pada Profesionalisme, antara Insan dan Perusahaan Pers yang akan bekerja sama dengan pihak Pemerintahan, namun tidak semena – mena dengan jabatan yang dimiliki dalam menerapkan aturan dan Persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya harus di sosialisasikan dulu, atau pemberitahuan jauh sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Artinya, jika semua ini diterapkan secara Profesional dan tidak dilandasi beberapa kepentingan indifidu atau kelompok tertentu, dengan mendiskriminasi kesempatan pihak lain, intinya hal ini dikawatirkan akan menimbulkan sikap oposisi beberapa insan pers yang terabaikan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, kedepannya, “Pungkas Rahmat (Bj Rahmat).

Untuk kepentingan Konfirmasi sudah dicoba menghubungi Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Agam, namun tidak berhasil dihubungi.


Pos terkait