OTT Dugaan TPK Pemkot Bekasi ‘KPK Tangkap 14 Orang Termasuk Walikota’

GAYABEKASI.IDJAKARTA – Pada hari kamis 6/01 kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi, ujar ketua KPK H. Firli Bahuri.

Firli menuturkan bahwa pada kegiatan tangkap tangan tersebut, Tim KPK mengamankan 14 orang orang pada Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekitar jam 14.00 Wib di beberapa tempat di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat
dan Jakarta, sebagai berikut ;

Bacaan Lainnya

a. RE Walikota Bekasi periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, b. AA Swasta / Direktur PT ME, c. NV Makelar Tanah
d. BK staf sekaligus ajudan RE, e. MB Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, f. HR Kasubag TU Sekretariat Daerah, g. SY Direktur PT KBR
dan PT HS, h. HD Direktur PT KBR
dan PT HS, i. MS Camat Rawalumbu, j. JL Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman
dan Pertahanan Kota Bekasi, k. AM Staf Dinas Perindustrian, l. MY Lurah jati Sari, m. WY Camat Jatisampurna, n. LBM Swasta

Adapun, Kronologis Tangkap Tangan adalah menindak lanjuti laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang
kepada penyelenggara negara, selanjutnya Rabu 5 Januari 2022, tim KPK bergerak menuju disebuah lokasi di Kota Bekasi.

Kemudian, tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Walikota Bekasi.

Pos terkait