Kemendagri: Penanganan Banjir Libatkan Lintas Sektoral

GAYABEKASI.ID l JAKARTA – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan rapat koordinasi penguatan kapasitas kelembagaan daerah dalam rangka fasilitasi penyusunan program kerja tahun anggaran 2024, di Merlynn Park Hotel Jakarta.

Bacaan Lainnya

Pada rapat yang berlangsung Selasa hingga Rabu, 7-8 Mei 2024, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Suprayitno menyampaikan bahwa banjir merupakan persoalan yang sangat kompleks, mulai dari persoalan yang akan timbul baik dari multiaspek, dimensi, hingga pemangku kepentingan yang terkait secara langsung maupun tidak langsung.

Oleh karena itu, perlu membangun koordinasi yang baik untuk menghindari terjadinya persoalan yang muncul pada masa yang akan datang. Penanganan banjir juga harus melibatkan lintas sektoral baik lintas pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, swasta, dan masyarakat.

“Pemerintah pusat saat ini sedang berupaya untuk meningkatkan kegiatan penanganan dan pengurangan kerentanan kota terhadap banjir serta peningkatan kesiapsiagaan bencana dengan menerapkan pendekatan program nasional yang tentunya perlu membutuhkan dukungan dan peran serta dari pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya,” ujar Suprayitno, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (10/5)

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui pelaksanaan National Urban Flood Resilience Project/NUFReP, dengan melakukan penetapan beberapa kota terpilih untuk menjadi lokasi sasaran program yang didasarkan pada kajian terdahulu oleh World Bank yang

menunjukkan potensi ekonomi serta perlunya menanamkan investasi dalam pencegahan banjir untuk mengurangi kerusakan-kerusakan karena banjir dan biaya-biaya sosial ekonomi untuk keadaan darurat serta pemulihan pasca bencana.

Melalui NUFReP ini, nantinya akan mampu mencapai tujuan utama antara lain: mengurangi risiko banjir di kota-kota terpilih melalui langkah-langkah yang terintegrasi; meningkatkan pengetahuan,

kapasitas, dan koordinasi lintas kota/kabupaten dalam pengelolaan risiko banjir perkotaan; serta membangun kerangka kebijakan nasional untuk mendukung pengelolaan risiko banjir perkotaan.

“Untuk mendukung pencapaian tujuan program nasional tersebut, Ditjen Bina Pembangunan Daerah berupaya untuk memaksimalkan pembinaan kepada pemerintah daerah melalui fasilitasi dukungan dan bimbingan teknis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan

daerah di bidang sumber daya air yang saat ini dirasakan semakin mendesak untuk dilakukannya melalui kegiatan-kegiatan riil yang mencerminkan pelaksanaan fungsi dari Kementerian Dalam Negeri sebagaimana yang termaktub pada Perpres No 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri,” jelas Suprayitno.

Selain itu, daerah-daerah yang terpilih diminta untuk berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan NUFReP di daerah masing-masing melalui pembentukan Pokja/tim koordinasi program ketangguhan banjir di tingkat kota; berpartisipasi dalam proses

pembebasan lahan; mengalokasikan anggaran untuk operasional tim koordinasi dan kegiatan pendamping/pendukung untuk NUFReP; bersedia melaksanakan kegiatan perencanaan manajemen risiko banjir yang terintegrasi dengan subproyek NUFReP; serta bersedia mengikuti pedoman operasional proyek dan petunjuk teknis NUFReP yang berlaku.

Kemudian, Ditjen Bina Pembangunan Daerah sebagai salah satu National Project Implementing Unit/NPIU National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) pada 2023 telah melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan daerah melalui fasilitasi pembentukan Tim Koordinasi Program Ketangguhan Banjir

Perkotaan di lima kota terpilih seperti Kota Medan, Kota Semarang, Kota Banjarmasin, Kota Manado, dan Kota Bima. Sedangkan, Kota Gorontalo kegiatan fasilitasi pembentukan tim koordinasi rencananya baru akan dilaksanakan tahun ini. Mengingat kegiatan NUFReP di Kota Gorontalo baru akan dilaksanakan pada 2024 (sesuai Annual Work Plan NUFReP Tahun 2024).

Suprayitno menyampaikan bahwa terbentuknya tim koordinasi ini sebagai bukti komitmen Pemda dalam mendukung kegiatan NUFReP di daerah masing-masing dengan memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengkoordinasikan serta mensinergikan kegiatan yang

dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di daerah agar bisa bersinergi dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui BWS/BBWS sehingga kegiatan penanganannya bisa terfokus pada lokasi sasaran yang ditentukan. Diharapkan dengan terkoordinasinya penanganan tersebut akan mampu memberikan hasil dan manfaat yang lebih maksimal.

“Agar sinergi antara pusat dan daerah tersebut dapat terwujud, Ditjen Bina Pembangunan Daerah sebagai pembina umum penyelenggaraan pemerintahan daerah pada kesempatan ini akan memfasilitasi pemerintah kota terpilih dalam penyusunan Program Kerja Tim Koordinasi Ketangguhan Banjir Perkotaan serta rencana kegiatan pendukung yang akan dilaksanakan oleh OPD di masing-masing daerah pada tahun anggaran 2024 ini,” tutup Suprayitno.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah pusat yaitu Bappenas, Kementerian PUPR, Kemendagri, sedangkan perwakilan pemerintah daerah yaitu Kota Bima, Kota Semarang, Kota Banjarmasin, Kota Medan, Kota Manado dan Kota Gorontalo.(Husnie)


Pos terkait