dr Ismawan Tunjangan Insentif dokter Bisa Diberikan Tergantung Kebijakan Oknum Di Dinkes Kapuas Hulu, Mohon Dicek Kebenarannya

dr Ismawan juga menyampaikan melampirkan alat bukti rekening koran dari Bank Kalbar, peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 45 tahun 2017 pasal 7 ayat 1b. Sebelumnya dr Ismawan pada tanggal 26 Agustus 2021 telah berkonsultasi dengan Kasi Datun dan disarankan untuk menyampaikan permasalahan tersebut ke Bupati Kapuas Hulu.

“Dan saya telah menyampaikan surat kepada Bapak Bupati pada tanggal 27 Agustus 2021, namun sampai hari ini belum ada tanggapan sehingga akhirnya saya pada tanggal 29 November 2021 menyampaikan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri di Putussibau,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Saya ingin menyampaikan bahwa saya perlu memperjuangkan hak saya, karena ini juga pesan yang disampaikan ketika saya mengikuti prajab PNS di Kabupaten Kapuas Hulu oleh widya suara.

Pos terkait