dr Ismawan Tunjangan Insentif dokter Bisa Diberikan Tergantung Kebijakan Oknum Di Dinkes Kapuas Hulu, Mohon Dicek Kebenarannya

GAYABEKASI.IDPUTUSSIBAU – dr Ismawan dirinya tidak mendapatkan tunjangan insentif dari januari – mei 2021. Sebelumnya Mei 2020 – desember 2020 dirinya mendapat tunjangan insentif bersih setelah potong pajak walaupun tanpa mengisi lembar absensi di puskesmas Bika. Rabu 22/11/21

Namun setelah dirinya memasukan gugatan perdata di PN Putussibau pada bulan desember 2020, mulai januari 2021-april 2021 dr Ismawan tidak mendapatkan tunjangan insentif dan juga tidak mengisi lembar absensi, ya gimana mau isi lembar absensi, lembar absensinya tidak ada di meja absensi. Namun sejak bulan Mei 2021 ( masih musim pandemi Covid 19. ) di Puskesmas Bika telah mengunakan mesin fingerprint untuk kehadiran absensi.

Bacaan Lainnya

Dan bulan mei 2021 dr Ismawan juga tidak menerima tunjangan insentif. Karena merasa ada yang gak pas, maka dr Ismawan menyampaikan permasalahan ini kepada kejaksaan negeri di Putussibau. dr Ismawan menyampaikan permasalahan ini ke kejaksaan pada tanggal 15 desember 2021.

Sebelumnya saya telah menyampaikan perihal isi surat saya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Putussibau dan kemudian ditemukan dengan Kasi Datun Kejaksaan. dr Ismawan menjelaskan, inti dari surat kepada Kejaksaan tersebut meminta tolong agar informasi yang telah disampaikan dirinya kepada Kejaksaan Negeri di Putussibau dicek kebenarannya.

Pos terkait