Dua Hari Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi Hasilkan Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS 2022 dan Persetujuan Dua Raperda menjadi Perda

” Semoga Peraturan Daerah yang sudah ditetapkan dapat disosialisasikan dan dijadikan pedoman dalam melaksanakan dan
menjalankan aturan yang berlaku guna pembangunan Kota Bekasi dimasa
yang akan datang,” ucap Chairoman.

Dalam kesempatan sidang paripurna disampaikan pula pengumuman berdasarkan Surat Fraksi Golkar Persatuan DPRD Kota Bekasi Nomor : 040 / FPGP / XI / 2021

Bacaan Lainnya

tanggal 22 November 2021 Hal : Persetujuan Perubahan Sekretaris Fraksi Golkar Persatuan, bahwa Sekretaris Fraksi Golkar Persatuan DPRD Kota Bekasi yang semula dijabat Anggota Dewan Komarudin sekarang digantikan oleh anggota Dewan Faisal.

‘Kami juga menyampaikan selamat bertugas kepada Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, atas pembahasan Raperda Kota Bekasi tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Dengan waktu yang sangat terbatas, mudah-mudahan dapat menyelesaikan tugas tepat pada waktunya,” tutup Ketua DPRD Kota Bekasi.(Ros)

Pos terkait