Pekerjaan di Punago Kenegarian Batu Kambing Yang di kerjakan CV Azzaq Aulian Pratama Diduga Gagal

GAYABEKASI.ID – KABUPATEN AGAM, SUMBAR –
Terkait pemberitaan dari beberapa media sebelumnya pekerjaan pengembangan dan pengelolaan Irigasi  Primer dan Sekunder di Nagari Batu Kambing Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam bakal tidak terselesai kan dengan waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

Proyek tersebut menuai banyak kritikan publik dengan beberapa temuan yang mengacu pada spek dan kontrak kerja.Yang notabonenya dikerjakan asal jadi.

Dan ada indikasi pengambilan matrial (Batu) dilokasi aliran sungai (DAS) Yang tidak dibolehkan oleh aturan Undang-undang lingkungan hidup.
Karna batu-batu yang ada di aliran sungai sangat berpungsi untuk menghambat lajunya tekanan harus air.

Kamis 25/11/21 tim investigasi yang didampingi PJ walinagari Yurlismam /Wali jorong dan termasuk unsur masyarakat lainnya mendatangi lokasi pekerjaan. Tidak menemukan penanggung jawab kegiatan dari pelaksana dan konsultan pengawas,
maupun unsur dari dinas PSDA PUTR Kabupaten Agam.

Dari pengamatan tim investigasi yang melihat secara lansung, memprediksikan bahwa proyek yang di danai dari DAK 2021 bakal tidak selesai dengan waktu yang telah tertuang dengan kontrak kerja. dan sebagai mana yang tertera di plang proyek bahwa pekerjaan tersebut sudah berakir pada tanggal 20 Oktober 2021,

Disinyalir kurangnya pengawasan dari pihak terkait dan dari pihak konsulatan pengawas.
Sehingga pelaksanaan pekerjaan proyek yang agak jauh dari pemukiman masyaraakat  tidak optimal dikerjakan dan asal jadi.

Pos terkait