Pekerjaan di Punago Kenegarian Batu Kambing Yang di kerjakan CV Azzaq Aulian Pratama Diduga Gagal

Pekerjaan tersebut merupakan proyek dinas PUTR Bidang PSDA Kabupaten Agam. yang dikerjakan  oleh CV.Azzaq Aulian Pratama, dibawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang  Kabupaten Agam, dengan pagu Rp 655.852.000, dengan masa pelaksanaan 150 (hari kelender seratus lima puluh hari).tanggal 24 Mei berakhir 20 Oktober 2021.

Sementara itu Ketua DPW LSM Garuda NI Sumbar Bj Rahmat mempertanyakan dimana letak tugas Konsultan pengawas karena yang bertanggung jawab pekerjaan sebelum diserah terimakan yang bertanggung jawap penuh adalah konsultan pengawas.
Dan meminta kepada Dinas terkait agar memberikan sangsi kepada pihak kontraktor dan memberi teguran kepada pihak konsultan pengawas sebab dia di gaji untuk tugas konsultan pengawasan.

Dan juga meminta kepada pihak DPRD Kabupaten yang membidangi pembangunan untuk turun kelokasi.

Dan berhapap untuk Kedepannya kita minta panitia pelelangan (pokja). Betul-betul menyeleksi dalam menetapkan pemenang tender dan mempertimbangkan batas kewajaran tentang turunan penawaran yang akan ditunjuk sebagai pemenang.

Jangan hanya sekadar melepas tanggung jawab  sebagai panitia (pokja) yang akhirnya bermuara pada mutu pekerjaan dan memberi beban persoalan bagi Dinas yang bertanggung jawab pada pekerjaan tersebut.


Sumber : Tim LSM Garuda, Sumbar

Pos terkait