Mengaku Menjalankan Aksinya Sebanyak 15 TKP Dan Mengambil 30 Unit Sepeda Motor

GAYABEKASI.ID ,- LOMBOK TENGAH, NTB – Lagi lagi Tim Puma Polres Lombok Tengah Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kabupaten Lombok Tengah, Penangkapan Pelaku pencurian tersebut merupakan bentuk tindakan Kepolisian terutama jajaran Polres Lombok Tengah dalam menyikapi aduan serta laporan masyarakat, dan sebagai upaya menekan angka Kriminalitas dan pencurian yang begitu meresahkan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, S.H., S.I.K ,M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, S.Trk. mengatakan bahwa adapun dasar dasar penangkapannya adalah LP/58/II/2021/NTB/ResLoteng, tanggal 15 Februari 2021.

Bacaan Lainnya

Korban atas nama Maherudinko usia 36 tahun alamat Dusun Bedus Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah sementara pelaku atas nama Aan Saputra alias Aan umur 15 tahun yang beralamatkan di Dusun Selak Desa Kidang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah

Dari tangan pelaku berhasil diamankan Barang Bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Beat DR 3889 TT dengan noka MH1JFZ119GK137123 serta nosin JFZ1E – 1106753.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, S.Trk. menjelaskan Krononologis kejadiannya yaitu Pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 sekitar sekitar pukul 21.00 Wita, telah terjadi pencurian sepeda motor bertempat di Dusun Bedus Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Pos terkait