Warga Minta Oknum KPA Korupsi Dana Desa Laporkan Ke APH Terkait

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

GAYABEKASI.ID || KAB BEKASI –Anggaran Dana Desa (DD) sangatlah fantastis jumlahnya mencapai Rp 69,86 triliun atau 99,80 persen dari pagu Ta 3023. Dan dilanjutkan Ta. 2024, dengan total anggaran dana desa sebesar Rp 71 triliun yang akan didistribusikan ke 75.265 desa,

Sehingga kalau dihitung rata-rata per desa akan mendapatkan kisaran Rp 943,7 juta,” Ungkap Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Sorni Paskah Daeli.22 Jan 2024

Sayangnya, pelaku program pelaksanaan kegiatannya, dikaji secara realfakta di perdesaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, DBH dan Banprov hanya jadi objek para oknum utama yaitu KPA (Kuasa Pengguna Anggaran ) dalam hal ini kades /lurah menjadikan objek ada indikasi diduga

Jadi “Bancakan” secara umum dengan sengaja mengguna untuk meraup keuntungan guna untuk memperkaya diri sendiri sehingga terjadi Korupsi dan KKN disebabkan lemahnya sistem pengawasan dan pengauditan hasil kegiatan menjadi kendala faktor utama untuk dapat membongkar penyelewengan anggaran,

Di mulai dari adanya pengawasan masyarakat desa, BPD, APIP, Camat, dan BPK dan pemeriksa audit dana desa seperti BPK ,BPKP, Inspektorat dan termasuk penegak Hukum seperti KPK belum mampu bekerja secara optimal.

Dilansir dari pemberitaan media, Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo kerap kali mengatakan kontrol dana desa yang paling baik adalah dari masyarakat dan tak hanya disitu saja Jokowi diberbagai kesempatan kegiatan kenegaraan mengingatkan,

“Kalau ada kepala desa yang bermain-main dengan anggaran dana desa,saya tidak segan-segan memerintahkan BPKP, BPK, Polri, Kejaksaan RI dan KPK RI, sikat dan berikan sangsi hukuman seberat-beratnya kepada oknum kepala desa nya.” Tegas Presiden

Pos terkait