Warga Minta Oknum KPA Korupsi Dana Desa Laporkan Ke APH Terkait

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

ini membuktikan, yang dilakukan audit dana desa oleh BPK , BPKP, Inspektorat merupakan kenyataan fakta tidak berfungsinya kerja para badan lembaga secara oftimal, dan dari informasi di katakan oleh narasumber yang namanya tidak mau dipublikasikan menceritrakan kepada sosial control Media Pers dan LSM,

“Terang saja pak’ ga’akan ada persoalan temuan, dari soal audit pemeriksaan kan’ skenarionya sudah diatur, seperti pertitik kumpul desa perkecamatan sudah ditentukan semenjak surat pemberitahuan insfektorat atau BPKP / BPK turun, disitulah jamuannya kami sebut “Ancaknya”

Dari mulai akomodasi dan transportasi serta angpao koordinasi pasti semuanya sudah tersedia biasanya Camat melalui stafnya yang koordinir pak,” kita- kita staf desa manut saja dah, lha’ yang kasih uang juga kades,” Ungkap sumber dari perangkat desa.

Seperti pada beberapa desa yang sudah tayang dibeberapa media online dan cetak tentang pemberitaan terkait adanya dugaan indikasi Korupsi dan KKN di beberapa desa di Kabupaten Bekasi di desa seperti, Kecamatan Pebayuran,Kecamatan Tambelang dan Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Saat dikonfirmasi wartawan media online GAYABEKASI.Id. Ketua Non Litigasi LSM GNRI Pusat menjelaskan diruang kerjanya,

“Untuk temuan terkait penggunaan anggaran dana desa 3 desa ditambah 1 desa di Kecamatan Sukakarya sudah fix semua dari mulai data sumbernya warga setempat berupa pernyataan dan keterangan serta kesediaan pertanggungjawaban laporan dan fakta temuan hasil telisik dan investigasi langsung ke wilayah berupa crosscek insfrastruktur

Dan berbagai kegiatan non fisik dengan resume lengkap dari masing-masing desa sudah ready bang tinggal menghantarkan laporannya ke pihak APH (Aparat Penegak Hukum) terkait dalam hal ini Polri dan Kejaksaan RI yang kami tuju, Insyallah setelah lebaran bang’ kita jalan,” Tegas Bang Ono.


Pos terkait