Korupsi Musuh Kita Bersama, Begini Kata Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1,"addons":1,"remove_bg":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diperangi dan dilawan secara bersama oleh seluruh elemen bangsa. Semestinya rakyat Indonesia hidup dengan kemakmuran karena kekayaan alam yang melimpah, tapi oleh karena korupsi merajalela di mana-mana, akibatnya rakyat menderita.

Korupsi bukan sekadar kejahatan yang merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. Tetapi lebih dari itu, korupsi juga merampas hak-hak rakyat, merampas hak-hak kita semua; karenanya korupsi bisa menggagalkan suatu negara dalam mewujudkan tujuan negaranya.

Korupsi adalah perbuatan tercela secara moral, etika, dan agama. Korupsi adalah sebuah kejahatan yang menimbulkan kerugian luar biasa bagi generasi sekarang dan mendatang, korupsi adalah tindakan asosial.

Korupsi adalah perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Korupsi adalah sebuah keonaran yang menghancurkan nilai-nilai dan solidaritas kemanusiaan.
Memberantas korupsi tidak saja dimaksudkan untuk menyelamatkan setiap rupiah uang rakyat, namun juga untuk membangun sebuah kesadaran baru bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanat penderitaan rakyat.

Mari kita perangi korupsi, kita selamatkan kekayaan sumber daya alam kita, untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.


Sumber : Praktisi Hukum

Pos terkait