Dirjen Dukcapil Ajak Masyarakat Kabupaten Bogor Rame-Rame Aktivasi IKD

GAYABEKASI.ID l CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong warganya untuk membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Untuk meningkatkan kepemilikan IKD, Pemkab Bogor menggelar Gebyar Administrasi Kependudukan (Adminduk) Tahun 2024 di Gedung Laga Satria, Pakansari Cibinong,

Bacaan Lainnya

Perhelatan ini disambut antusias masyarakat. Tampak ribuan masyarakat memadati lokasi acara yang dihadiri Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, Direktur Dafdukcapil AS Tavipiyono, Kadis Dukcapil Provinsi Jabar, Kadis Dukcapil Kabupaten Bogor Hadijana, serta para kepala perangkat daerah, para camat dan kades sekabupaten Bogor.

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengajak sekitar 3 ribu hadirin yang memadati GOR Laga Satria beramai-ramai mengaktivasi KTP digital ini di smartphone. “Penerapan IKD berdampak signifikan dalam hal penghematan anggaran belanja blangko KTP-el. Berkat IKD pelayanan adminduk menjadi semakin mudah dan efektif serta masih banyak lagi manfaat lainnya. Saat ini IKD sudah dapat diinstal melalui android maupun i-phone.”

Teguh memaparkan sudah tersedia 8 layanan permohonan dokumen kependudukan lewat aplikasi IKD, yaitu permohonan cetak KK, cetak Biodata WNI, perubahan Golongan Darah (WNI), Suket Pindah WNI (Individu), pecah KK WNI (Individu), permohonan akta kelahiran dan Biodata belum memiliki NIK, permohonan akta kelahiran dan Biodata telah memiliki NIK, serta permohonan akta kematian.

Fokus Dukcapil, sambung Dirjen Teguh Setyabudi, saat ini adalah menyukseskan 9 layanan prioritas sistem pemerintahan berbasis elektronik atau dikenal: SPBE. Yaitu layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.

“IKD berperan menjadi basis dari semua layanan tersebut. Bahkan IKD sudah terintegrasi dengan aplikasi SatuSehat, dan seterusnya diintegrasikan dengan program Presisi Polri. Ini harus kita raih sampai akhir Juni 2024 sudah terselesaikan. Kemudian kita lanjutkan hingga September 2024 implementasinya sudah dinikmati privat sector.”

Usai memberikan arahan, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyerahkan secara simbolis 10 ribu blangko KTP-el ke Disdukcapil Kabupaten Bogor dan diterima Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

“Jadi ada 10 ribu yang akan kita distribusikan. Salah satunya diberikan untuk yang hadir sekarang ini,” katanya.

Asmawa Tosepu mengatakan, Gebyar Adminduk merupakan salah satu langkah Pemkab Bogor untuk mempercepat aktivasi IKD.

“Melalui gebyar adminduk ini, sesuai arahan Pemerintah Pusat minimal 30 persen harus bisa tercapai artinya warga Kabupaten Bogor sudah terintegrasi dengan IKD,” kata Asmawa Tosepu.

Asmawa menegaskan, dokumen kependudukan ini sangat penting sebagai dasar kepastian hukum bagi status kependudukan seseorang untuk mendapatkan akses ke berbagai pelayan publik.

“Gebyar Adminduk ini merupakan pelayanan berskala besar, serentak, terpadu, terintegrasi dengan sistem one day service dengan target 1.200 sampai 200 pemohon,” beber Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri ini.

Kadisdukcapil Hadijana ikut menjelaskan, kegiatan di Gebyar Adminduk sebetulnya ada dua. Pertama sosialisasi IKD, kedua pelayanan pembuatan dokumen kependudukan.

“Kegiatannya hari ini saja karena memang waktunya mepet. Tapi ya alhamdulillah bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Kegiatan ini menyiapkan seribu kuota pelayanan. Antusias masyarakat juga menurutnya sangat tinggi. Terlihat pendaftaran online mencapai 400 ditambah yang daftar di lokasi sehingga diperkirakan target sudah terpenuhi.

“Targetnya seribuan bila dihitung detail sudah terpenuhi. Karena pendaftaran online saja sudah 4 ratusan lebih belum ditambah yang datang langsung,” sebutnya.

Tak hanya melayani masyarakat Kabupaten Bogor. Gebyar Adminduk ini juga dibuka untuk masyarakat luar daerah yang ingin mencetak KTP. Mereka tetap bisa dilayani selama tidak merubah data KTP. “Bisa kita cetak ulang untuk yang dari luar daerah. Sepanjang tidak ada perubahan data,” ujarnya.(Arif)


Pos terkait