289 Calon Haji Bukittinggi Sudah Melunasi ONH 2024

“Penggabungan anak dengan orang tua, suami dan istri serta saudara kandung. Jika salah satu telah melunasi tahap satu dan syarat untuk yang akan bergabung, sudah mendaftar minimal lima tahun sebelumnya,” kata dia.

Kemenag juga menggelar sosialisasi bersama pemerintah Kota Bukittinggi dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji seperti yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Linda Faroza, menyampaikan, seluruh jamaah haji pada tahun ini, harus melewati tes kesehatan (istitaah). Hal ini menjadi syarat utama bagi para jamaah untuk melalukan pelunasan.

“Sejak awal mula pemeriksaan kesehatan pada November 2023, hingga kini, terdapat 332 calon jamaah yang melakukan pemeriksaan kesehatan. Dari jumlah itu, 58 jamaah dinyatakan istitaah, 274 dinyatakan istitaah dengan pendampingan. Pendampingan yang dimaksud, pendampingan obat obatan termasuk pendampingan bantuan lainnya,” katanya menjelaskan.

Menurutnya ada penambahan pemeriksaan kesehatan jamaah haji, pemeriksaan medis, pemeriksaan kognitif, pemeriksaan mental dan pemeriksaan kemampuan melakukan aktivitas keseharian.

Kegiatan ini menghadirkan peserta utusan Dinas Kesehatan, Bagian Kesra Pemko, MUI, Kominfo, RRI Regional 1 Bukittinggi, LKAAM, KBIHU, PPIU, PWI, Humas Polres, Pokjaluh, Pokjahulu, Humas Kemenag serta Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.(*).


Pos terkait