Diduga Indikasi Korupsi KPA Desa Sumberurip, Ungkap Kades Ngeles Akui Data Valid Tak Ada yang Dikorupsi

Makan menggerogiti uang rakyat dalam program pembangunan Hilirisasi – Nawacita Presiden RI Ir. Joko Widodo khusus untuk pemerintah desa dan pembangunan perdesaan disegala lini sector bidang agar maju dan dapat mensejahterakan ekonomi kemasyarakat perdesaan bukan sebaliknya.” Tegas Joni Sudarso S.H M.H Sekjen LSM GNRI Pusat.

Ditempat terpisah saat wartawan minta tanggapan/jawaban dan klarifikasi Ketua BPD Desa Sumberurip, Ma’mun mengatakan

“Saya jangan dibawa-bawa dan dikaitkan pak’ soalnya bapak kan tau kalau BPD hanya bisa ikuti perintah Kades untuk soal ADD/DD tanpa diberikan wewenang sesuai kapasitas dan fungsi kami sebagai BPD sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, karena hak preogratif kades, “Ungkapnya di kediamannya, 27/01/024.

Masih Ia, “saya akan koordinasi dahulu pak’ dengan kades tunggu informasi dari saya yang sebenarnya sudah saya lakukan sebelumnya dengan penyampaian segera mungkin untuk klarifikasi agar jelas terkait dugaan korupsinya dengan harapan clear tidak melebar ke mana-mana apalagi nantinya yang saya harapakan jangan sampai masuk keranah hukum, saya tidak menginginkan hal itu takut saya, “Paparannya.

Sampai pada di tayangkan keberlanjutan berita KPA Desa Sumberurip belum bisa dikonfirmasi terkait Dana Desa dan Alokasi Dana Desa guna untuk perimbangan berita, sepertinya diduga tenggelam terbawa diduga uang korupsi hanyut lepas disamudera kenikmatannya.


Pos terkait