Pemkab Pesisir Selatan Pastikan Tidak Akan Melanjutkan Pembangunan Pasar Surantih Tahun 2024

Mimi juga menjelaskan bahwasanya, dari awal pembangunan Ia tidak mengetahui surat pembebasan lahan seperti apa yang diserahkan ke pemda hingga pembangunan awal pasar surantih itu dilakukan.

Namun diketahui adanya kekurangan adminustrasi terkait pembangunan pasar surantih itu setelah adanya temuan dari BPK.

“itu menjadi catatan dari BPK, tapi apakah berdampak hukum atau tidak saya tidak mengetahui persis, “tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pesisir Selatan. Mawardi Roska. Selasa 09/01 diruangan kerjanya membenarkan bahwasanya tidak ada anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah daerah untuk kelanjutan pembangunan pasar surantih untuk tahun anggaran 2024.

“Benar, tidak dianggarkan Karena status kepemilikan lahan yang sampai saat ini belum jelas hitam putihnya, apakah milik nagari, Kerapatan adat atau milik nagari, kalau ada sertifikatnya baru dilanjutkan, ” ucapnya.

Pos terkait