Kapolsek Bayang, dalam Minggu Depan Kita Akan Laksanakan Gelar Perkara, Keluarga Korban Minta Pelaku Diamankan Dulu

GAYABEKASI.ID || PAINAN — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bayang. AKP. MH. Thamrin, pastikan perkara penganiayaan yang diterima pihaknya pada 28 Desember 2023 silam, atas nama pelapor Jun Sardi masih dalam tahap penyelidikan.

“masih dalam proses, dan dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan gelar perkara di polres,” ucapnya. Jum’at 06/01 diruangan kerjanya.

Menurutnya, selama proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya telah memanggil beberapa orang saksi terkait dengan laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“saksi sudah empat orang dimintai keterangannya, dan kita targetkan, dalam minggu depan kita sudah gelar perkara di polres, “tambahnya.

Sementara itu, salah satu keluarga dari pihak korban, yang namanya tidak mau disebutkan, Jum’at 06/01 silam kepada awak media menyatakan bahwasanya berharap pelaku penganiayaan terhadap salah satu keluargnya itu diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

Dikarenakan, terlapor dalam melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap keluarganya itu tidak berperikemanusiaan.

“korban diikat tangannya oleh terlapor, kemudian dipukul berkali-kali sebanyak tiga orang, dan kemudian mengalami luka robek dan memar di beberapa bahagian tubuh, sekarang masih belum pulih, “ucapnya.

Pos terkait